Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Kembali Tangkap 1 Buron Kasus Mafia Akses Judi Online Komdigi

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Minggu, 24 November 2024 |14:04 WIB
Polisi Kembali Tangkap 1 Buron Kasus Mafia Akses Judi Online Komdigi
Polisi Kembali Tangkap 1 Buron Kasus Mafia Akses Judi Online Komdigi
A
A
A

JAKARTA - Polisi kembali menciduk buron kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka berinisial B di wilayah Jakarta.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita uang Rp5 miliar. Uang tersebut merupakan uang setoran dari para bandar dan agen judi online. Uang disetor supaya website judi mereka tak diblokir para tersangka.

Sejauh ini, kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi sebanyak 24 orang. Mereka terdiri atas 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 14 orang lainnya merupakan warga sipil. (Helmi/Muhammad Fadli Rizal)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement